Rapat Koordinasi Monitoring & Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Tri Wulan III Tahun 2021

Pasuruan Kota Madinah. Sebagai wujud membangun suatu kerangka kerja dan tata kelolah pemerintahan yang baik (Good Governance) sekaligus upaya memahami risiko dan melakukan pencegahan korupsi dilingkungan Pemkot Pasuruan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Analisis Dan Evaluasi (Anev) terkait penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021. Berdasarkan hasil penilaian ini Pemkot Pasuruan berhasil menaikkan skor MCP, dimana empat bulan lalu mendapat skor 48%, dan untuk bulan ini meningkat menjadi 64%. Penilaian MCP ini sangat penting sebagai titik ukur keberhasilan Pemerintah Daerah menekan dan mempersempit angka korupai dilingkungannya menuju zona terintegrasi yang bebas korupsi. “MCP bisa mempersempit ruang penyalahgunaan wewenang, juga memperkecil kemungkinan ada praktek KKN penyelenggaraan dalam pemerintahan kemudian membantu e goverment dan juga membantu pendapatan asli daerah” ujar Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan tiga poin yang perlu dijadikan bekal agar Good Governance di Kota Pasuruan terwujud, pertama, tidak adanya pungli terkait rekruitmen ASN, tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), maupun tenaga kontrak dan PHL (pekerja harian lepas), kedua, dalam melakukan mutasi pegawai, Pemkot diharapkan berhati-hati agar tidak terjadi kasus jual beli jabatan. Ketiga, agar Pemkot Pasuruan dapat lebih meningkatkan target penilaian MCP agar skornya meningkat.

Usai acara yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan; Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan ini, Gus Ipul menyampaikan akan berkomitmen memperbaiki dan lebih meningkatkan skor MCP sehingga kota pasuruan bersih dari korupsi. “Target kami bisa 90 hingga akhir tahun. Mcp ini penting untuk menyelamatkan aset daerah juga untuk meningkatkan PAD dan mencegah korupsi,” pungkas Gus Ipul. (wdy/rmd)

About Inspektorat

Check Also

Permohonan SKBT (Surat Keterangan Bebas Temuan)

DAFTAR DI SINI