Dalam rangka menuju Pasuruan Kota Madinah. Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mencanangkan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Kegiatan ini dilaksanakan di Valencia Cafe and Resto Pasuruan, Senin 1 November 2021.
Pencanangan ini di tandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Pasuruan yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Perwakilan Polresta Kota Pasuruan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Perwakilan Kadin Kota Pasuruan, Rektor Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan, Perwakilan Universitas Merdeka Pasuruan, dan Perwakilan Universitas Jember Kampus Pasuruan serta dihadiri seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Sepuluh unit pelayanan yang ditunjuk untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yaitu Dispenduk Capil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapenda, RSUD Dr.R. Soedarsono, Kecamatan Bugul Kidul, Kecamatan Purworejo, Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Panggungrejo, Puskesmas Gadingrejo dan Puskesmas Kebonsari.
Dalam sambutannya Gus Ipul menyampaikan bahwa pencanagan zona integritas ini salah satu pendukung dari visi Kota pasuruan menuju Kota Madinah pada kategori harmoni warganya. Dalam pemberian pelayanan yang terpenting syaratnya jelas, waktunya jelas dan kalau ada biaya harus jelas dan kedua supaya menghindari penyalahgunaan wewenang maka penghubungnya adalah teknologi untuk menghindari orang ketemu orang karena manual itu permasalahannya banyak.
Tags Inspektorat Kota Pasuruan pembangunan kota pasuruan permenpanRB no 10 tahun 2019 wilayah bebas dari korupsi wilayah birokrasi bersih dan melayani zona integritas kota pasuruan
Check Also
Pedum PPID
PEDOMAN UMUM PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI BADAN KOORDINASI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR ( PPID PEMBANTU …